Jumat, 06 Juni 2014

WARNA SABUK MELAMBANGKAN KARAKTER


Sabuk Karate sendiri terdiri dari 6 warna sabuk yang diawali dari sabuk putih dan yang tinggi sabuk hitam. Arti dari warna sabuk tersebut yakni :
·         SABUK PUTIH: melambangkan kemurnian dan kesucian. Kemurnian dan kesucian ini merupakan kondisi dasar dari pemula untuk menerima dan mengolah hasil latihan dari guru masing-masing. Artinya berkembang atau tidaknya karateka ini tergantung dari apa yang diberikan oleh
senpai atau sensei mereka. Kemudian, setelah materi atau nilai Karate telah disampaikan sesuai dengan apa yang seharusnya, selanjutnya tanggung jawab ada pada masing-masing individu.
·         SABUK KUNING: melambangkan warna matahari yang diibaratkan bahwa karateka telah melihat “hari baru” dimana dia telah mampu memahami semangat Karate, berkembang dalam karakter kepribadiannya dan juga teknik yang telah dipelajari. Sabuk kuning juga merupakan tahapan
terakhir dari seorang “raw beginner” dan biasanya sudah mulai belajar tahapan-tahapan gerakan kumite bahkan ada juga yg mulai turun di suatu turnamen.
·         SABUK HIJAU: Sabuk ini merepresentasikan warna rumput dan pepohonan. Pemegang sabuk hijau ini sudah harus mampu memahami dan menggali lebih dalam lagi segala sesuatu yang berkaitan dengan karate seiring dengan bertumbuhnya semangat dan teknik gerakan yang sudah
dikuasainya. Sifat dari warna hijau ini adalah pertumbuhan dan harmoni. Dengan demikian seorang karateka sabuk hijau diharapkan dalam proses pertumbuhannya mulai bisa memberikan harmoni dan keseimbangan bagi lingkungan.
·         SABUK BIRU: Warna sabuk ini melambangkan samudera dan langit. Artinya karateka harus mempunyai semangat luas seperti angkasa dan sedalam samudera. Karateka harus sudah mampu memulai berani untuk menghadapi tantangan yang dihadapinya dengan semangat
tinggi dan berfikir bahwa proses latihan adalah sesuatu yang menyenangkan dan bisa merasakan manfaat yang didapatkan. Karateka harus sudah bisa mengontrol emosi dan berdisiplin.
·         SABUK COKLAT: Warna sabuk ini dilambangkan dengan tanah. Sifat warna ini adalah stabilitas dan bobot. Artinya seorang karateka pemegang sabuk coklat mulai dari tingkatan kyu 2 sampai 1 harus bisa memberikan kestabilan sikap, kemampuan yang lebih dari pemegang sabuk di
bawahnya, dan juga sikap melindungi bagi junior-juniornya. Selain itu, sikap yang harus dimiliki adalah sikap menjejak bumi (down to earth) dan rendah hati pada sesama.
·         SABUK HITAM : Warna hitam sendiri melambangkan keteguhan dan sikap kepercayaan diri yang didasari pada nilai kebaikan universal. Warna sabuk ini menjadi idaman bagi setiap karateka untuk mendapatkannya. Namun, di balik semua prestise sabuk hitam terdapat tanggung jawab besar
dari karateka. Pada tahap ini, pemegang sabuk hitam mulai dari Dan 1 sampai selanjutnya sebenarnya baru memasuki tahap untuk mendalami karate yang lebih mendalam. Teknik maupun penguasaan makna hakiki dari kebaikan nilai karate sudah harus menjadi bagian dari karateka. (penggambaran Gichin Funakohsi).
Sebagian perguruan Karate di Indonesia, menggunakan sistem peringkat selain sabuk yakni kyu, ada beberapa perbedaan ketika sabuk biru (kyu 4) mengikuti ujian kenaikan sabuk coklat. Ada yang turun kyu dari kyu 4 menjadi kyu 3,5. Di perguruan lain ada yang langsung dari kyu 4 menjadi kyu 3. Dengan demikian, bagi sebagian perguruan Karate di Indonesia ada yang menerapkan ujian kenaikan sabuk coklat sebanyak 4 kali (2 tahun atau 4 semester) sampai mendapat kyu 1. Namun bagi sebagian yang lain, bisa hanya sampai 1,5 tahun atau 3 semester. Maka warna sabuk dalam Karate selain sebagai pembeda antara karateka yang baru belajar/pemula dengan yang sudah lama menekuni Karate, sabuk dipergunakan lebih luas dari itu yakni sebagai proses pendorong bagi karateka untuk terus giat belajar dan berlatih. Selain itu juga, bagaimana perbedaan sabuk ini justru menjadi dorongan bagi semua karateka untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar